Admin Bni Tiap Bulan

Mulai Investasi Rutin dengan SIP

Systematic Investment Plan (SIP) di aplikasi Bibit memudahkan kamu investasi rutin secara otomatis. Pilih saham, tentukan nominal atau jumlah lot, dan atur jadwal sesuai kebutuhanmu!

Video: Cegah Efek PPN 12%, Binsis Kartu Kredit Siapkan Strategi Ini!

LEBIH 3.000 orang dilaporkan terkait kasus judi sejak awal tahun hingga September 2023. Karyawan swasta menjadi kategori pekerjaan dengan jumlah terlapor paling banyak terkait kasus judi yaitu 37,8 persen dari jumlah terlapor kasus judi di seluruh Indonesia.

Setiap bulan, Polri menindak ratusan terlapor kasus judi. Jumlah terlapor paling banyak ditindak yaitu Maret 2023 sebanyak 1.063 orang. Sementara jumlah terlapor dari Juni hingga September 2023 mengalami peningkatan.

Data itu didapat dari EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Jumat 6 September 2023. Data menunjukkan jumlah terlapor kasus judi paling banyak yaitu di Jawa Timur. Sejak awal tahun hingga September 2023, Polda Jawa Timur menindak 795 terlapor kasus judi.

Salah satu kasusnya yaitu ditangani Polrestabes Surabaya yang membongkar sindikat judi online pada Agustus 2023. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan polisi menangkap delapan orang. Satu di antaranya yaitu koordinator judi di wilayah Jatim dan seorang lain yang disebut big boss.

“Sesuai hasil penyelidikan dari pelaku, ternyata mereka menyetor uang judi online mereka ke tersangka BH. Kemudian BH kami amankan di daerah Mulyosari,” ungkap AKBP Mirzal dikutip dari artikel berjudul Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Surabaya, Tangkap Koordinator dan Big Boss diunggah di laman www.suarasurabaya.net.

Lalu polisi menggerebek tempat diduga markas sindikat judi online di dua lokasi berbeda yaitu Sukomanunggal dan Kalijudan. Para tersangka menggunakan 16 situs untuk praktik judi online, mulai dari judi bola hingga togel.

“Semua (permainan judi) menggunakan alat-alat elektronik yang bisa diakses oleh siapa saja, dengan handphone maupun internet,” lanjut AKBP Mirzal.

Pengungkapan kasus judi online pun dilakukan di Denpasar, Bali. Sebelas orang ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian online. Satu orang berperan sebagai koordinator. Sementara 10 lainnya berperan membantu operasional.

Penangkapan dilakukan setelah polisi siber berpatroli secara rutin selama 24 jam. Polisi menemukan aktivitas tak wajar yang dilakukan di internet.

“Dari hasil patroli siber pada tanggal 6 telah melakukan penyelidikan, dan Direktorat Siber melakukan tindak lanjut dengan mengamankan beberapa tersangka yang TKP-nya di Provinsi Bali, tepatnya di Kota Denpasar,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari artikel berjudul Ini Kronologi Polri Ungkap Sindikat Judi Online di Bali di laman www.cnbcindonesia.com pada 8 September 2023.

Pelaku dijerat dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), KUHP, dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman untuk para tersangka maksimal 20 tahun penjara.

Data pada EMP Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan Polri menindak 2.530 kasus judi selama sembilan bulan di 2023. Kasus itu meliputi beberapa kategori di antaranya judi togel, judi online, judi kartu, sabung ayam, dan rolet.

Menurut KUHP yang sedang berlaku saat ini di tataran hukum Indonesia, judi merupakan sebuah permainan untuk mendapatkan keuntungan. Keuntungannya hanya berdasarkan pada peruntungan si pemain. Ada pertaruhan dalam permainan tersebut.

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---

0 0 Tautan artikel berhasil disalin!

Cara Aktifkan SIP Saham di Bibit

Jakarta, CNBC Indonesia - Setiap rekening di bank lazimnya akan dikenakan biaya administrasi. Biaya tersebut diperlukan bank untuk menutupi biaya operasional mereka dalam menyediakan berbagai layanan kepada nasabah.

Biaya ini mencakup biaya pengelolaan akun, pemrosesan transaksi, keamanan, dan infrastruktur teknologi yang diperlukan untuk menjalankan operasi mereka. Biaya administrasi juga digunakan untuk menghasilkan pendapatan tambahan bagi bank.

Adapun biaya administrasi di bank adalah biaya yang dikenakan kepada nasabah sebagai kompensasi atas berbagai layanan administratif yang disediakan oleh bank. Ini mencakup berbagai jenis biaya yang terkait dengan pengelolaan akun, pemrosesan transaksi, dan administrasi umum.

Pembebanan biaya administrasi ini memungkinkan bank untuk tetap beroperasi dan menyediakan layanan kepada nasabah mereka. Adapun nominalnya bisa beragam, mulai dari nol rupiah hingga belasan rupiah.

Berikut daftar Biaya administrasi tiap bank dirangkum dari berbagai sumber:

Bank BCA menerapkan biaya administrasi berbeda untuk produk Tahapan BCA dan kartu GPN Blue Paspor. Untuk Tahapan BCA, biaya adminnya sebesar Rp 15 ribu untuk Blue Paspor, Rp 17 ribu untuk Gold Paspor, dan penalty ditetapkan Rp 5 ribu.

Sementara itu, untuk kartu GPN, Blue Paspor dikenai biaya Rp 14 ribu, Gold Paspor Rp 16 ribu, dan ada denda Rp 5 ribu juga. Platinum Paspor memiliki biaya Rp 20 ribu.

Bank Mandiri mengenakan biaya admin sebesar Rp 12.500 per bulan untuk tabungan Rupiah, dengan saldo minimum Rp 100 ribu. Jika saldo minimum tidak terpenuhi atau rekening menjadi pasif, maka akan ada biaya tambahan Rp 5 ribu.

Biaya penutupan rekening adalah Rp 50 ribu. Namun, Bank Mandiri juga memiliki produk TabunganKu yang tidak dikenai biaya administrasi.

Bank BNI menerapkan biaya pengelolaan rekening bulanan sebesar Rp11 ribu, dengan saldo minimum Rp150 ribu. Ada denda Rp5 ribu jika saldo jatuh di bawah minimum, dan biaya penutupan rekening sebesar Rp10 ribu.

Bank BRI memiliki biaya administrasi bulanan sebesar Rp 12.000 untuk tabungan BritAma. Biaya tambahan sebesar Rp 6.500 dikenakan untuk kartu, dengan saldo minimum Rp 50 ribu.

Biaya penutupan rekening juga sebesar Rp 50 ribu. Produk tabungan BritAma BRI didukung oleh fasilitas e-banking dan sistem real-time online untuk kemudahan transaksi nasabah.

Saksikan video di bawah ini: